Search
22 April 2026
Pemda dan Badan Usaha Diberi Waktu 7 Pekan Mulai Proyek PSELLiputan6.com, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto meminta percepatan pembangunan pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL). Proyek tersebut diminta kepada pemerintah daerah (Pemda) bisa dimulai dalam 7 pekan ke depan.
Hal tersebut diungkap Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan. Dia meminta para kepala daerah di tiga lokasi tahap I PSEL bisa bergerak cepat dalam 7 minggu ke depan.
"Dari (rencana awal) 6 bulan, kita akan kelarkan berapa minggu ini? 7 minggu. Jadi, (dari) 6 bulan (menjadi) 7 minggu, Pak Gubernur," kata Zulkifli dalam Penandatanganan Kerja Sama antara Kepala Daerag dan Badan Usaha Pelaksana dan Pengelola (BUPP) PSEL di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Selasa (21/4/2026).
Dia melihat urgensi perlunya PSEL segera digarap dalam waktu dekat. Misalnya, sampah yang dihasilkan terus menggunung di tempat-tempat penampungan.
Adapun, tiga lokasi waste to energy (WtE) Tahap I yakni PSEL Kota Bekasi yang digarap PT Wangneng Bekasi Environment Nusantara. PSEL Bogor Raya yang mencakup Kota Bogor dan Kabupaten Bogor akan digarap PT Welming Nusantara Bogor New Energy. Serta, PSEL Denpasar Raya yang mencakup Kota Denpasar dan Kabupaten Badung akan digarap oleh PT Welming Nusantara Bali New Energy.
Zulkifli mengultimatum pada kepala daerah dan badan usaha untuk bisa memulai proyeknya dalam 7 pekan ke depan. Jika batas waktu itu habis, maka pemerintah pusat akan mengambil alih.
"Pak Gubernur, boleh saja, berimprovisasi, ya, cari mitra segala macam, tapi jangan mengambat, karena ini perintah Bapak (Presiden) langsung. Kalau dalam 7 minggu enggak selesai juga, ya terpaksa kita ambil alih. Perintahnya begitu," tegas Zulkifli.
Danantara Terima Usulan Lokasi PSEL
Sebelumnya, Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) akan mencari mitra untuk 20 lokasi proyek Pengolahan Sampah Jadi Energi Listrik (PSEL). Sementara itu, 11 lokasi lainnya masih akan diverifikasi dan penyempurnaan regulasi.
Hal ini menindaklanjuti usulan 31 lahan untuk proyek Waste to Energy (WtE) yang diberikan oleh Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq kepada Danantara. CEO Danantara Indonesia, Rosan Roeslani, menegaskan hal ini bagian dari tahap pra-seleksi.
“Tahapan pra-seleksi khususnya mengenai lokasi merupakan domain dan tanggung jawab pemerintah daerah karena berkaitan langsung dengan kesiapan wilayah dan pengelolaan sampah setempat," kata Rosan dalam keterangan resmi, Selasa (14/4/2026).
20 Lokasi Lolos
Adapun, ada total 31 wilayah yang akan dipelajari oleh Danantara. 20 rencana lokasi yang direkomendasikan telah sesuai dengan regulasi yang berlaku, dan akan dilanjutkan dengan tahapan pemilihan mitra setelah kajian kelayakan sudah sesuai. Sementara 11 lokasi lain yang diajukan masih memerlukan verifikasi dan/atau penyempurnaan regulasi lebih lanjut.
"Setelah tahapan tersebut selesai dan lokasi dinyatakan siap, Danantara Indonesia bersama investor akan memasuki proses seleksi mitra teknologi, hingga pengembangan dan pembiayaan proyek," tutur Rosan.
Dia menjelaskan, proses uji kelayakan dilakukan sesuai dengan Perpres Nomor 109 Tahun 2025. "Kami ingin memastikan setiap proyek PSEL dibangun secara matang, kredibel, dan memberikan manfaat jangka panjang,” tegasnya.
Tahapan Seleksi Mitra
Proses pengembangan proyek PSEL diawali dengan tahapan pra-seleksi mitra yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah. Meliputi penetapan lokasi calon pabrik, kesesuaian tata ruang, ketersediaan dan status lahan, kesiapan volume dan komposisi sampah, serta dukungan kebijakan daerah.
Tahapan awal ini menjadi fondasi penting agar proyek PSEL dapat ditawarkan secara transparan dan bankable kepada investor. Secara nasional, 4 lokasi telah menyelesaikan seluruh tahapan pra-seleksi mitra secara lengkap, di mana proses keseluruhan seleksi mitra telah dilakukan untuk seluruh lokasi tersebut.
Sumber Foto : Liputan6
Sumber Berita : Liputan6